Jumat, 07 Juli 2017

Manfaat Zakat, Infaq, Sedekah dah Hibah


Zakat, infaq (infak), sedekah (shadaqah) dan hibah, donasi adalah kosa kota yang memiliki kemiripan makna dengan sedikit perbedaan hukum. Berinfaq dan bersedekah sangat dianjurkan dalam syariah Islam sebagai salah satu cara untuk menyucikan hati dan menghapus dosa-dosa di masa lalu. Sedangkan zakat hukumnya wajib bagi muslim yang hartanya mencapai nishab dan sudah haul yakni sudah berusia setahun penuh menurut kalender hijriyah.

TUJUAN DAN KEUTAMAAN SEDEKAH

Sedekah atau infak adalah perilaku yang sangat terpuji yang dilakukan oleh seorang muslim yang ingin mendapatkan ridha Allah. Amal kebaikan yang juga biasa disebut dengan amal jariyah ini memiliki banyak manfaat baik di dunia maupun di akhirat. Berikut beberapa keutamaan dan manfaat sedekah atau berinfak berdasarkan dalil Al-Quran dan hadits sahih.

PENYUCIAN DIRI DARI DOSA

Menginfakkan sebagian harta untuk kemaslahatan umum atau sedekah bertujuan salah satunya untuk menyucikan diri sebagai salah satu cara untuk bertaubat. Allah berfirman dalam QS At-Taubah ayat 104 “Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.


BAGI HAMBA ALLAH YANG INGIN BERINVESTASI
AKHIRAT

UNTUK KELANJUTAN PEMBANGUNAN
GEDUNG SARANA DAN PRASARANA
MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH
MIFTAHUL FALAH

DAPAT MENGHUBUNGI KOMITE MADRASAH DINIYAH 

FACHRI SAWARE 0812 6904 1975
RUDIANTO              0812 6987 1715

ATAU TRANSFER MELALUI REKENING
BANK RAKYAT INDONESIA (BRI)
3526-01-021933-53-4
ATAS NAMA MDT MIFTAHUL FALAH























































Tidak ada komentar:

Posting Komentar